Uncategorized

Bachelor Of Pharmacy Universitas Negeri Semarang

Dalam kondisi tertentu pihak Puskesmas sendiri yang melakukan pemusnahan obat dengan cara dibakar/ditanam sesuai dari kebijakan GFK dengan memberikan kewenangan terhadap puskesmas untuk memusnahkannya. Bukan suatu kebetulan bahwa MCPHS berlokasi di Boston, Worcester, dan Manchester. Lokasi-lokasi ini memberi siswa kami akses ke beberapa institusi kesehatan paling bergengsi di New England. Ditambah lagi, kampus kami ramai dengan aktivitas kemahasiswaan. pafikabupatentolitoli.org yang siap diambil, siswa kami dapat memanfaatkan pengalaman universitas mereka sebaik-baiknya.

 

Editorial Workplace

 

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit. Hanjaya, Fitriani, A. D., & Syamsul, D. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Sakit Umum Daerah Dr. Pirngadi Kota Medan Tahun 2020.

 

Introduction Of Indonesian Neighborhood Pharmacy: Comprehending Technique Adjustments

 

Pada penelitian kali ini metode triangulasi yang digunakan adalah triangulasi sumber serta triangulasi teori. Dapatkan newsletter Hotcourses berisi informasi universitas dan beasiswa serta pointers berguna langsung di inbox kamu. Hestiarini, V., Amalia, L., & Margayani, E. Studi Observasional Kesalahan Pengobatan di DepoFarmasi Rawat Jalan RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung. Jurnal Ilmu Kefarmasian Indonesia, 15( 2 ), 213.

 

Jelajahi eBookstore terbesar di dunia dan baca lewat web, tablet, ponsel, atau ereader mulai hari ini. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/SK/ II/2008 Tentang Standar Pelayanan Marginal Rumah Sakit. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Indonesia; 2007 p. 1– 97.

 

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik (E-catalogue). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 919/MENKES/PER/ X/1993 Tahun 1993 tentang Kriteria Obat Yang Dapat Diserahkan Tanpa Resep. Beberapa hari ini seluruh jagad Maya telah digemparkan dengan sebuah isu salah satu Mahasiswi Universitas Megarezky …

 

Pengadaan obat dilakukan setiap 3 (tiga) bulan dengan mengajukan Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat (LPLPO) ke Dinas Kesehatan dan Gudang Farmasi Kabupaten (GFK). Sedangkan untuk pendistribusian ke system pelayanan dan sub system pelayanan masing-masing mengambil setiap bulannya ke Gudang Obat Puskesmas. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1426/Menkes/SK/ XI/2002 dimana proses pengadaan Puskesmas very little dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Penggunaan obat di Puskesmas dilakukan dengan serangkaian kegiatan mulai dari pengkajian resep, dispensing, dan Pelayanan Informasi Obat (PIO). Penghapusan obat di Puskesmas sudah sesuai dengan prosedur yang ada yaitu penghapusan obat rusak/kadaluwarsa dilakukan dengan mengirim berita acara obat rusak/kadaluarsa ke Dinas Kesehatan melalui Gudang Farmasi Kabupaten (GFK) untuk ditindaklanjuti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *